Langsung ke konten utama

Petaka Pemilu 2019, Tanggungjawab Siapa



ISLAMICOM - Hingga saat ini, sudah tercatat ratusan penyelenggara pemilu ditingkat bawah gugur dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Kebanyakan mereka gugur karena kelelahan atas beban tugas yang begitu berat. Meski terus berjatuhan, namun belum ada pernyataan dari pihak terkait untuk bertanggungjawab atas gugurnya para pejuang demokrasi tersebut. Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 berjumlah 230 orang dan sebanyak 1.671 petugas sakit. Ini akibat dari adanya perbedaan sistem pemilu 2019 dibandingkan pemilu 2014 lalu.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhli Ramadhanil mengatakan bentukan pemilu serentak berawal dari amanat UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam teknisnya, Perludem mengakui bahwa beban petugas KPPS menjadi sangat berat.
"Salah satu penyebabnya berkaitan dengan sistem pemilu, khususnya jadwal pemilu ya,"kata dia.

Diketahui, Pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya. Masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus untuk dicoblos di TPS. Kelimanya yakni surat suara capres-cawapres, caleg DPR, caleg DPRD provinsi, caleg DPRD kabupaten/kota, dan calon DPD.

Berbeda dengan 2014 lalu, ketika pemungutan suara caleg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD dilaksanakan beberapa bulan terlebih dahulu. Setelah itu, baru pemungutan suara capres-cawapres dilakukan.

Akibat pelaksanaan pemungutan suara yang serentak itu, lanjut Fadhli, tugas anggota KPPS menjadi sangat berat. Tugas mereka pun tidak bisa ditunda meski kelelahan telah menyelimuti raga.

Berdasarkan UU tersebut, tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pada hari H. Itu diatur dalam Pasal 60 butir c. Anggota KPPS maksimal berjumlah 7 orang menurut Pasal 59 ayat (1). Pada situasi ini, sudah ditegaskan bahwa jumlah petugas memang dibatasi.

Kemudian, dalam Peraturan KPU No 9 tahun 2019, KPPS harus menyelesaikan proses penghitungan suara maksimal pukul 12.00 WIB sehari setelah pemungutan suara dilakukan. Kewajiban itu tidak bisa ditunda. Lelah tidak bisa menjadi alasan keterlambatan proses penghitungan suara.

Sebagai ilustrasi, setiap TPS rata-rata menampung maksimal 300 pemilih. Ada yang kurang dari jumlah tersebut. Namun, andai ada TPS yang menampung 300 pemilih dan semuanya menggunakan hak suara, maka KPPS harus menghitung 1.500 suara dalam waktu 24 jam. Menurut Fadhli, beban itu sangat berat. Terlebih, KPPS juga tidak bisa menambah anggotanya untuk menggantikan anggota lain yang telah kelelahan.

"Pemilu 5 kotak itu di luar batas kemampuan manusia bekerja. KPU juga harusnya juga sudah menghitung beban kerja KPPS ini dengan pemilih yang ternyata masih terlalu banyak per TPS, yang jumlahnya 300, " ucap Fadhli.

"Ini yang menyebabkan mereka bekerja hingga larut," lanjutnya.

Pekerjaan tanpa asuransi
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan hal senada. Pemungutan dan penghitungan suara serentak ala Pemilu 2019 memang sangat berat bagi KPPS. Dengan demikian, banyak anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia.

"Tentu karena faktor kelelahan baik secara fisik maupun psikologis," ucap Veri.

Veri lalu menekankan poin lain di samping mekanisme Pemilu 2019 yang begitu rumit karena dilaksanakan secara serentak. Poin itu yakni soal asuransi kesehatan yang tidak diberikan kepada anggota KPPS.

Veri menilai ketiadaan asuransi kesehatan juga menjadi faktor begitu banyak anggota KPPS yang meninggal dunia. Dia menganggap pemerintah dan DPR, selaku pembuat UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, tidak memperhatikan hal tersebut.

"Mestinya persoalan ini bukan hanya urusan penyelenggara, pemerintah dan DPR dalam mendesain pemilunya mestinya turut berhitung. Model pemberian asuransi dan lainnya," kata Veri. (***)

Sumber : CNN Indonesia
Editor  : Irwan M

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJAZAH AL HABIB MUNZIR BIN FUAD AL MUSAWA, Dzikir dan Shalawat

Hijrahcom - Wali Allah, Habib Munzir Bin Fuad Al Musawa dalam sebuah kesempatan menganjurkan untuk selalu membaca dzikir Yaa Lathif dan membaca sultanuddzikir (raja semua zikir yaitu Allah beberapun jumlahnya dan kapanpun. Khusus dzikir ya Allah dibaca 200x sebelum subuh jika mampu, jika tidak maka bacalah setiap harinya diwaktu sesempatnya. Selain itu, banyak-banyak bershalawat kepada baginda Nabi Muhammad SAW. Dalam satu hari, beliau selalu mendawamkan shalawat sebanyak 5000 kali. Beliau pernah mengatakan, "Saudaraku yg kumuliakan, saya membaca shalawat : Allahummah shalli ala sayyidina muhammad wa alihi wa shahbihi wasallim 5000x Setiap harinya, waktu saya sangat sibuk, sudah saya program setiap saya naik mobil dari rumah kemarkas majelis selepas dzikir subuh, mesti mencapai 2000x, lalu tasbih tidak saya bawa, saya tinggal di mobil, karena tugas dan kesibukan penuh, dan kalau saya berangkat ke majelis malam saya bawa lagi dan teruskan shalawat, ia mesti selesai 3000x dal...

Obatilah Penyakit Anda dengan Sedekah

Foto pihak ketiga Hijrahcom - S emua tentunya percaya bahwa tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah. Segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini tentunya atas kuasa-Nya. Allah yang telah menciptakan segala sesuatunya itu menjadi sempurna. Allah mampu melakukan apa pun sesuai kehendaknya. Setidaknya terdapat dua keniscayaan mutlak milik Allah Swt, yang sebenarnya tidak akan mampu dipungkiri oleh semua makhluk. Manusia pun begitu lemah untuk ‘menggugat’ keniscayaan itu. Hanya orang-orang yang lemah imannya, yang tidak memahami masalah ini. Pertama, bahwa Allah Swt telah menurunkan penyakit, dan Dia bersama itu juga menurunkan obatnya. Allah hanya akan memberikan kesembuhan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Allah juga akan meletakkan obat sebagai sarana kesembuhan seseorang di mana saja yang Dia kehendaki. Bisa jadi Allah menyimpan obat itu dalam pil-pil kimiawi atau obat-obatan tradisional. Dan tak dapat dipungkiri juga bila Allah menyimpan obat tersebut dalam amalan iba...

CERITA RAKYAT, KISAH 4 KESULTANAN MOLOKU KIERAHA

Hijrahcom  - Alkisah, pada zaman dahulu kala, di daerah Maluku Utara, ada seorang pemuda tampan bernama Jafar Sidik. Tak seorang pun warga negara yang tahu asal-usul keluarga. Ia tinggal sendirian di sebuah rumah kecil di Desa Salero Ternate. Untuk memenuhi kebutuhan yang terlewati, Jafar Sidik mencari kayu bakar di hutan dan menjualnya ke pasar. Di tengah hutan tempat ia biasanya mencari kayu bakar ada telaga yang berair jernih, sejuk, dan dibahas oleh pepohonan yang rindang. Setiap orang yang berada di tempat itu akan merasa nyaman dan tenteram. Itulah mengapa telaga itu disebut dengan Telaga Air Sentosa. Saat sakit, sepulang mencari kayu bakar, Jafar Sidik duduk-duduk di tepi telaga itu untuk melepaskan lelah. Sore itu, cuaca tampak cerah. Ia duduk di atas batu besar sambil merendam dalam telaga udara. Pemandangannya menerawang ke langit yang berwarna jingga. Pada saat berfikir, tiba-tiba pandangannya tertuju pada setitik cahaya berwarna-warni. Semakin lama cahaya semakin ...